Jumat, 11 Desember 2009

BAHAN AJAR
MATA KULIAH BAHASA INDONESIA
PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN SUMATERA UTARA




OLEH:
LASPINTA LUMBAN BATU
081188230096





PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2009


SATUAN ACARA PEMBELAJARAN
Mata kuliah : Bahasa Indonesia
Satuan Pendidikan : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
Pokok Bahasan : Hakekat Karya Ilmiah
Semester/Kelas : III (Tiga)/ A
Pertemuan : I
Waktu : 150 Menit

A. Standart Kompetensi
Mahasiswa memahami karakter konsep, tujuan, dan sistematika metode karya ilmiah
B. Kompetensi Dasar
Mahasiswa dapat memahami, menjelaskan konsep karya ilmiah
C. Indikator
1. Mahasiswa mampu menjelaskan konsep defenisi karya ilmiah dan skripsi
2. Mahasiswa mampu menuliskan bagian sikap ilmiah
3. Mahasiswa mampu menjelaskan kode etik penulisan ilmiah




MODUL I
Mata kuliah : Bahasa Indonesia
Pokok Bahasan : Karya Ilmiah
Pertemuan : I
Waktu : 150 menit

A. Petunjuk Penggunaan Modul
1. Pelajari materi yang tertera dalam modul ini dengan seksama
2. Pelajari dan perhatikan contoh soal yang terdapat dalam modul beserta cara penyelesaiannya.
3. Kerjakan soal-soal latihan untuk mengui tingkat pengetahuan anda
4. Periksa jawaban anda dengan kunci jawaban yang telah disediakan
5. Hitunglah nilai yang anda peroleh. Jika nilai yang anda peroleh kurang dari 75, pelajari kembali materi modul dan kerjakan kembali soal-soal latihan hingga anda berhasil memperoleh nilai 75.
B. Tujuan Penggunaan Modul
Secara umum tujuan penggunaan modul ini adalah agar mahasiswa dapat memahami hakekat (defenisi, sikap, kode etik) dari karya ilmiah.
Secara khusus tujuan penggunaan modul ini adalah :
1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian karya ilmiah
2. Mahasiswa dapat menjelaskan sikap ilmiah
3. Mahasiswa dapat menyebutkan kode etik penulisan karya ilmiah

C. Materi Pelajaran
Karya ilmiah adalah suatu karya untuk menghasilkan ilmu pengetahuan atau sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan dikerjakan menurut aturan atau tata cara tertentu yang telah diakui oleh para ahli sebagai metode ilmiah.
Skripsi adalah karya ilmiah yang ditulis melalui kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan hasil penelitian ilmiah oleh mahasiswa jenjang program sarjana muda atau sarjana. Skripsi juga merupakan tugas akhir bagi mahasiswa untuk mencapai gelar keserjanaannya
Sikap ilmiah merupakan salah satu tanggungjawab seseorang peneliti untuk berperan serta mengembangkan ilmunya. Sikap ilmiah tersebut sebagai berikut
a. Berpikir Sederhana
Dimaksudkan cara berpikir sederhana, cara menyatakan pendapat atau cara pengujian dilakukan dengan cara sederhana. Apabila suatu gejala dapat dijelaskan secara memadai oleh suatu penjelasan yang sederhana, tidak perlu dilakukan secara berputar-putar dan dipandang rumit.
Contoh : Rumah yang terbakar nyata-nyata sebagai akibat terjadinya hubungan pendek arus listrik, tidak perlu dibuktikan sebagai akibat dibakar orang.
b. Sikap tidak memihak
Ilmu tidak dimaksudkan membuat penilaian baik atau buruk tetapi semata- mata mencari kebenaran. Seorang peneliti tidak boleh memutar balikkan fakta dan berpihak pada preferensi politik, agama ataupun moral tertentu.
Contoh : Seorang anak tidak dibenarkan diberi kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena orang tuanya dianggap jelek dan miskin.
c. Sikap Sabar
Seorang peneliti tidak boleh mudah menyerah dan kuat menerima tekanan dalam usaha mempertahankan pendapatnya dan tetap berusaha mencari fakta yang lain sebagai dukungan pernyataan dimaksud.
Sikap sabar tidak diartikan bekerja lambat melainkan bekerja teliti dan tekun, tidak tergesa-gesa mengumpulkan hasil atau membuat pernyataan tanpa didukung oleh fakta.
d. Bersikap Skeptis
Skeptis diartikan harus tetap bersikap tidak mudah dipercaya pada pernyataan selama hal tersebut belum didukung oleh data yang cukup kuat. Seorang peneliti harus berhati-hati dan teliti dalam memberikan penilaian pada pernyataan ilmiah. Sikap ini yang menyebabkan seorang peneliti selalu kritis terhadap persoalan yang dihadapi.
Contoh yang benar : Dari hasil otopsi Ani disebabkan oleh penyakit jantungnya kambuh, bukan karena dicekik.
Contoh yang salah : Keterangan si Ani benar walaupun data pendukung sedang dicari.
e. Bersikap Obyektif
Menilai suatu masalah atau gejala sebaiknya sebagaimana adanya. Hindarkan pengaruh yang bersifat subyektif akibat adanya muatan tertentu.
Contoh yang salah : Perawat ditangguhkan penahannya karena yang bersangkutan keadaan sakit ketika melkaukan praktek.
Contoh yang benar : Siapapun yang terlibat kesalahan dalam praktek harus diberlakukan sama di depan umum.
f. Bersikap Relatif
Ilmu yang kita pelajari bersifat emperik, yang artinya kebenaran yang disajikan merupakan kebenaran yang didukung oleh fakta. Apabila teori yang dianut tidak sesuai lagi dengan fakta yang diperoleh, maka teori tersebut harus dilepas atau diperbaiki. Sebuah teori dapat diterima dan benar sejauh tidak ada yang menyangkal dengan data baru dan yang lebih relevan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa seorang peneliti harus menguasai ilmunya, tidak memihak pada suatu kepentingan tertentu di luar konteks yang harus mempunyai keyakinan berdasarkan atas fakta yang diperoleh dan ikut bertanggungjawab dalam proses pengembangan ilmunya.
Kode etik adalah seperangkat norma yang perlu diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah. Norma ini berkaitan dengan pengutipan dan perujukan, perizinan terhadap bahan yang digunakan dan penyebutan sumber data atau informan.
Dalam penulisan karya ilmiah, penulis harus secara jujur menyebutkan rujukan terhadap bahan atau pikiran yang di ambil dari sumber lain. Pemakaian bahan atau pikiran dari suatu sumber atau orang lain yang tidak disertai dengan rujukan dapat diindentikkan dengan pencurian.
Penulis karya ilmiah harus menghindarkan diri dari tindak kecurangan yang lazim disebut plagiat. Plagiat merupakan tindak kecurangan yang berupa pengambilan tulisan atau pemikiran orang lain yang diakui sebagai hasil tulisan atau hasil pemikirannnya sendiri. Oleh karena itu, penulis skripsi dan tesis wajib membuat dan mencantumkan pernyataan dalam skripsi dan tesis bahwa karyanya itu bukan merupakan pengambilan tulisan atau pemikiran oranga lain.
Dalam menulis karya ilmiah, rujuk merujuk dan kutip mengutip merupakan kegiatan yang tidak dapat dihindari. Kegiatan ini amat dianjurkan karena perujukan dan pengutipan akan membantu pengembangan ilmu.
Nama sumber data atau informan terutama dalam penelitian kualitatif tidak boleh dicantumkan karena apabila dilakukan pencantuman nama dapat merugikan sumber data atau informan. Sebagai gantinya nama sumber data atau informan dinyatakan dalam bentuk kode atau nama samaran.
Etika penulisan artikel ilmiah dapat dikaitkan dengan kriteria keilmuwan yang bersangkutan. Selain itu ada beberapa kaidah teknis yang harus dipenuhi agar penulis dapat menjaga etika penulisan yang lazim diikuti di dunia tulis menulis. Plagiat atau pengutipan tanpa menyebut sumbernya secara akurat adalah contoh-contoh pelanggaran etika penulisan yang seharunya dihindari.
Artikel ilmiah diharapkan memenuhi beberapa kriteria. Ilmu pengetahuan mempunyai tradisi yang berciri khas dan sederet norma dan nilai yang tidak mudah diubah dan cenderung bertahan dimanapun ilmuwan berada. Sejalan dengan hal itu, penerbitan ilmiah membawa ciri-ciri khas yang mungkin tidak perlu ada dalam jenis penerbitan yang lain. Pertama-tama, penerbitan ilmiah berciri obyektif artinya isi pemberitaan ilmiah hanya dapat dikembangkan dari keadaan yang secara faktual memang exis walaupun kriteria eksistensi fenomena yang menjadi fokus bahasanya dapat berbeda antara satu bidang ilmu dengan bidang ilmu yang lain.
Selain obyektif ciri lain ilmu pengetahuan adalah rasional dan juga membawa ciri kritis yang sekaligus berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal balik yang berkaitan dengan masalah yang dipersoalkan. Kaidah ilmiah mengharapkan karya ilmiah jujur, lugas dan tidak menyertakan motif-motif prilaku kepentingan-kepentingan tertentu di dalam menyamakan pendapatnya.
Penulis karya ilmiah mempunyai empat belas kode etik yakni :
1. Penulis dituntut untuk menjunjung tinggi posisi terhormatnya sebagai orang terpelajar, dengan jalan menjaga kebenaran hakiki, manfaat dan makna informasi yang akan disebarluaskan sehingga tidak menyesatkan orang lain.
2. Penulis dengan penuh kesungguhan mengupayakan tulisan yang disajikannnya tidak merupakan bahan yang menyusahakan untuk dibaca karena telah ditulisnya secara tepat, singkat dan jelas.
3. Penulis harus memperhatikan kepentingan penerbit yang mendanai penerbitan, sehingga keringkasan dan kepadatan tulisan mendasari penyiapan naskah sebab hal itu berarti penekanan terhadap biaya percetakan.
4. Penulis berkepentingan bahwa naskah yang dipersiapkannya diterbitkan dan disebarluaskan, dan untuk menyadari sepenuhnya keperluan adanya bantuan penyunting sebagai jembatan penghubung dengan pembacanya.
5. Penulis hanya akan mengajukan naskah yang dipersiapkan seteliti-telitinya sesuai dengan format yang dibakukan dan dengan cermat akan mengikuti petunjuk kepada pengarang yang digariskan penyunting yang menjaga azas penampilan media komunikasi yang diasuhnya.
6. Penulis berkewajiban tanggap terhadap usul penyunting sehingga segera mengembalikan naskah yang harus diperbaiki dan direvisinya agar tujuan memajukan ilmu dan teknologi dapat tercapai secepatnya.
7. Penulis mutlak selalu bersikap jujur kepada dirinya dan jujur kepada umum sehingga ia tidak akan menutupi kelemahan atau memeperbesar kelebihan hasil yang dicapainya.
8. Penulis berkewajiban menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain sehingga selalu menjauhi perbuatan tercela seperti mengambil ide dan gagasan orang lain yang belum diumumkan serta diakui sebagai gagasannya sendiri.
9. Penulis senantiasa bertekad tidak akan melakukan plagiat tulisan orang lain, sehubungan dengan adanya hak cipta kepengarangan dan hak kepemilikan intelektual.
10. Penulis mengetahui sepenuhnya bahwa mengutip pernyataan atau pendapat orang lain dengan secara jelas menyebutkan sumbernya tidaklah merupakan perbuatan yang tercela.
11. Penulis menyadari bahwa dengan mengirimkan naskah unutk diterbitkan, ia memberikan kepada penerbit hak tunggal untuk menerbitkan, menyebarluaskan dan memperdagangkan hasilnya, sehingga ia tidak akan mengirimkan naskah serupa kepada penerbit lain untuk maksud yang sama.
12. Penulis bertanggungjawab terhadap semua kesalahan isi terbitan dan menanggung segala bentuk hukuman jika secara umum terbukti bahwa isi terbitan tadi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
13. Penulis berkewajiban merevisi atau mempersiapkan edisi baru karyanya jika diminta oleh penerbit untuk kepentingan umum.
14. Penulis mempunyai tugas mulia untuk membantu penerbit mencari penyandang dana tambahan dan menggalakkan promosi terbitan hasil karyanya.
D.Latihan
Petunjuk : Jawablah pertanyaan – pertanyaan yang ada pada soal lalu sesuaikan jawaban pada kotak yang telah disediakan.
1. Karya tulis jenjang program sarjana
2. Tulisan dengan aturan metode ilmiah
3. Sikap peneliti tidak mudah menyerah
4. Norma penulisan karya ilmiah
5. Tindak kecurangan penulisan karya ilmiah
6. Sikap peneliti tidak mudah percaya
7. Ciri ilmu pengetahuan
8. Kaidah ilmiah
9. Ciri penerbitan ilmiah
10. Hasil karya ilmiah
E.Aspek Penilaian
Aspek penilaian dinyatakan dengan kategori nilai A,B.C.D dan E denganrincian setiap soal yang dijawab benar dikali 10 dan jumlah soal dibagi 100.
1. Ketetapan Jawaban
2. Ketepatan waktu yang disediakan
Nilai = X 100%